Ahmad Moshaddeq kini menjadi orang terkenal. Hampir setiap hari wajahnya terlihat di televisi, dan boleh jadi akan mengalahkan selebritis lainnya. Setelah bertapa selama 40 hari 40 malam sejak 23 Juli 2006, ia mengaku dirinya mendapat wahyu dari Allah yang kemudian menunjuknya sebagai Rasul menggantikan posisi Muhammad SAW.
Dengan kata lain, Ahmad mengklaim dirinya adalah rasul yang ke-26 setelah Muhammad SAW. Pendiri aliran Al Qiyadah Al-Islamiyah ini sangat yakin dengan hal itu. Sampai-sampai ia pun kemudian mengajarkan syahadat baru: "Asyhadu alla ilaha illa Allah, wa asyhadu anna Masih al-Mau`ud Rasul Allah."
Tidak seperti ajaran Islam yang dibawakan Nabi Muhammad SAW, aliran baru ini tak mewajibkan shalat, puasa dan haji, tapi menjamin seluruh pengikutnya akan masuk surga. Aliran tersebut juga mengenal penebusan dosa dengan menyerahkan sejumlah uang kepada al-Masih al-Mau`ud. Sedangkan umat yang tidak beriman kepada "al-Masih al-Mau`ud" dianggap kafir dan bukan muslim.
Ajarannya yang dianggap sangat bertentangan ini tentu saja sempat meresahkan dan membuat gerah Umat Islam. Maka, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pun langsung mengeluarkan fatwa bahwa aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah sesat, dan meminta pemerintah melarang penyebaran paham baru tersebut, serta menindak tegas pemimpinnya.
Ketua MUI, KH Ma`ruf Amin, bahkan mengatakan dakwah aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah itu cukup mengkhawatirkan karena telah menyebar ke beberapa provinsi, antara lain di Jawa Barat, Jakarta, Yogyakarta, dan tercatat ribuan orang mengikuti dakwahnya.
Namun, sang pendirinya, Ahmad Moshaddeq, tampak seperti tak bergeming. Pada Selasa (23/10) lalu, misalnya, ia justru membai'at sejumlah pengikut baru ajarannya di Jakarta. Usai melakukan pembai'atan, dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta, Ahmad menantang debat orang-orang yang tak sependapat dengan aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
Jaksa Agung, Hendarman Supanji, sendiri mengaku belum akan mengambil tindakan terhadap aliran ini. Alasannya, masih menunggu keputusan Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Setelah Bakorpakem itu memutuskan dilarang atau tidak, lanjut Jaksa Agung, maka kejaksaan akan mengeluarkan keputusan apakah aliran itu dilarang atau tidak. Itu pun setelah mendapat persetujuan dari Presiden.
Tak seperti penganjur ajaran sesat lainnya yang langsung mendapat tindakan dari aparat pemerintah, kali ini aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah itu nampaknya masih tetap bisa menunjukkan keberadaannya. Memang, beberapa pengikutnya -- seperti terjadi di Yogyakarta -- sempat ditangkap dan diperiksa polisi. Namun, tak sampai satu hari mereka langsung dilepaskan lagi. Alasan polisi karena mereka hanya sebagai saksi, dan bukan sebagai pemimpin.
Sayangnya, sang pemimpinnya sendiri hingga kini masih belum juga diperiksa sehingga bisa terus menyebarkan ajarannya. Padahal, seperti telah diungkapkan di atas, banyak ajarannya yang bertentangan dengan Islam.Lain halnya jika aliran tersebut sama sekali tak ada kesamaannya dengan agama lain, sehingga tak sampai meresahkan umat beragama lainnya.
Ahmad, misalnya mengatakan kitab suci yang digunakan adalah al Qur`an, tetapi meninggalkan hadist dan menafsirkannya sendiri. Hal inilah yang menyebabkan MUI menyatakan aliran ini berada di luar Islam, dan orang yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari ajaran Islam). Maka, bagi mereka yang sudah terlanjur mengikutinya diminta bertobat dan segera kembali kepada ajaran Islam yang sejalan dengan Quran dan hadist," katanya.
Dalam wawancara dengan televisi, Ahmad, sebenarnya mengakui keberadaan Quran. Dia pun mengaku masih memakainya sebagai pedoman. Namun, jika tetap berpegang teguh kepada Quran, yang jelas-jelas diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad, berarti pemimpin aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, harus tetap mengakui dan menjalan kandungan isi dalam Al Quran teresebut.
Apalagi, seperti dalam surah Al-Maaidah: 3, Allah dengan jelas mengatakan: Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu." [Al-Maaidah : 3].
Jika berpatokan kepada Al-Maidah tersebut, berarti agama yang direstui dan telah disempurnakan Allah adalah Islam. Artinya, jika Ahmad tetap mengklaim diri sebagai Rasul -- hanya beberapa waktu saja usai melakukan acara bertapa -- maka sudah selayaknya Ahmad membuat ajaran baru yang tak ada kaitannya dengan Islam. Dengan begitu, kemarahan umat insya Allah akan bisa diredam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar