Untuk menghormati orang yang melaksanakan ibadah puasa, seperti telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru membuat imbauan agar warung kopi dan nasi tidak buka mulai Subuh hingga pukul 5 sore selama Bulan Ramadhan. Dengan imbauan itu, diharapkan masyarakat menjadi berpikir sekian kali untuk tidak berpuasa. Sebab, sama saja laparnya orang yang berpuasa dengan yang tidak, karena tidak ada warung yang buka untuk melepaskan lapar dan dahaga.
Jika dilihat sepintas lalu, imbauan ini nampaknya dipatuhi warung kopi dan nasi yang terdapat di seantero Pekanbaru. Hampir semua tempat penjual makanan dan minuman ini terlihat tutup, kecuali ada beberapa restoran besar yang seperti memiliki izin khusus untuk tetap beroperasi pada siang hari selama Ramadhan.
Namun, sudah menjadi pemandangan sehari-hari, di dalam sebagian warung makan dan kopi yang tutup itu ternyata berjubel orang-orang yang sedang makan maupun ngopi. Bahkan ruangan yang umumnya nyaris tanpa ventilasi itu pun tampak sudah jadi seperti gudang asap karena banyaknya orang merokok.
Setidaknya hal itu dibuktikan ketika Satpol PP bersama anggota Kodim 031 Pekanbaru melakukan razia mendadak di sejumlah warung nasi dan kopi di pusat kota Pekanbaru, Senin (17/9). Mereka menemukan banyak orang yang asyik makan, minum, maupun merokok di sana. Sebagian di antaranya adalah pegawai negeri berpakaian dinas.
Menurut Kepala Kantor Satpol PP, Alizar, pihaknya melakukan razia sesuai dengan imbauan Wali Kota Pekanbaru agar warung makanan dan minuman tidak buka pagi hingga sore selama bulan Ramadhan. Sebagai hukuman terhadap warung yang melanggar imbauan tersebut, petugas Satpol PP pun mengangkut seluruh kursi ke dalam truk.
Imbauan Wali Kota terhadap para pemilik warung ini memang sangat tepat. Setidaknya hal ini menjadi pemacu bagi masyarakat untuk ikut melaksanakan ibadah puasa. Sebab, jika ada yang dari rumah berpuasa tapi kemudian di luar ingin ngopi, merokok, atau makan siang, dia akan kesulitan mencari sarana untuk melampiaskannya. Maklum, warung kopi dan nasi tidak ada yang buka.
Seperti difirmankan Allah dalam Surah Al Baqarah, diwajibkan kepada orang beriman untuk melaksanakan ibadah puasa pada Bulan Ramadhan. Sebagai kawasan tanah Melayu yang identik dengan Islam, sudah tentu tepat jika Wali Kota mengikuti firman tersebut dan membuat imbauan seperti itu, sehingga nuansa Islami di kota ini tetap terasa kental.
Memang, dalam kelanjutan Surah tersebut juga disebutkan ada pengecualian terhadap beberapa kalangan untuk bisa tidak berpuasa. Seperti orang yang dalam perjalanan (musafir), orang sakit, jompo, dan kabarnya juga pekerja berat.
Berpatok dari ketentuan tersebut, alangkah lengkapnya jika imbauan Wali Kota juga bisa mencakup kepentingan kalangan yang menurut Al Quran diperkenankan untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan. Sebab, sebagai sebuah kota yang berkembang pesat, sudah tentu kalangan seperti ini banyak yang menjadi warga Pekanbaru.
Agaknya menarik menyimak langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang juga sangat kental dengan nuansa Melayunya itu. Untuk menghormati warganya yang berpuasa, sang bupati justru memperkenankan warung kopi dan nasi buka selebar-lebarnya selama Ramadhan. Pertimbangannya menerapkan peraturan itu masuk akal juga. Siapa pula yang berani makan atau minum seenaknya di warung pada siang hari di bulan Ramadhan itu. Biasanya orang tersebut akan malu kepada anak, isteri, keluarga, atau tetangganya yang mungkin saja kebetulan melintas di sana.
Dengan begitu, Ramadhan ini tak perlu membuat orang menjadi "munafik", pura-pura berpuasa tapi diam-diam masuk ke warung tertutup yang pintunya dibuka dari belakang. Pemilik warung pun jadi tak perlu lagi kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP. Artinya, warung mereka bisa tetap buka untuk memenuhi para warga dari kalangan yang dibenarkan untuk tidak puasa, maupun bagi saudara kita yang berkeyakinan lain. Apalagi, pemilik warung juga butuh pencarian untuk kehidupannya sekeluarga, terlebih menjelang hari raya yang biasanya membutuhkan biaya tambahan lebih banyak lagi.
Di Malaysia sendiri, negara yang secara penuh menjalankan syariat Islam, rumah makan tetap buka siang hari selama Ramadhan. Hanya saja, jika ketahuan ada orang muslim yang makan, maka akan segera ditangkap Polisi Syariah. Selain menjatuhkan hukuman terhadap konsumen, pemilik warung pun juga akan kena.
Jumat, 26 Oktober 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar